Menyikapi Kekerasan pada Perempuan

Oleh : Fatihatul Husniyah, S.Kep, Ners

KEKERASAN PADA PEREMPUAN?

Buat Sahabat Nirmala, kira-kira apa yang terlintas di pikiranmu ketika mendengar kata kekerasan? Banyak dari kita mungkin terbayang sebuah kondisi yang memperlihatkan adanya kekerasan fisik seperti pukulan, tendangan yang mana meninggalkan bekas seperti memar atau luka terbuka. Kondisi ini memungkinkan kita lebih mudah mengetahui adanya kejadian kekerasan pada seseorang. Namun apakah kekerasan itu hanya berbentuk melukai secara fisik saja? Dan mengapa perempuan lebih rentan mengalami kekerasan? Dimana saja kekerasan itu bisa terjadi? Apa dampak kekerasan yang dialami perempuan? Lalu apa yang perlu kita lakukan untuk mengatasinya?

Mari kita coba uraikan satu-satu.

Ya, bentuk kekerasan ada bermacam-macam. Dirangkum oleh SIMFONI-PPA, bentuk kekerasan yang terlaporkan diurutkan yang paling banyak meliputi kekerasan seksual, fisik, psikis, kekerasan dalam kategori lainnya, penelantaran, eksploitasi, dan trafficking. Mungkin sekali seseorang mendapatkan tidak hanya satu bentuk kekerasan, bisa dua, tiga atau bahkan lebih kekerasan yang dialami.

Akhir-akhir ini kita mendengar atau membaca konten berita yang mengabarkan perempuan mendapatkan kekerasan. Apakah itu artinya tidak ada laki-laki yang menjadi korban? Tentu tidak. Baik perempuan maupun laki-laki tetep berisiko mengalami kekerasan. Namun, menurut data yang tercatat per Januari 2024 hingga tulisan ini di-publish, korban perempuan mencapai 86,6% dari populasi korban keseluruhan.  Hal ini ditengarai ada beberapa faktor yang menyebabkan perempuan lebih sering dan lebih rentan mendapatkan kekerasan, diantaranya adalah “Budaya Patriarki”

Budaya Patriarki memandang laki-laki mempunyai kekuatan dan akibatnya memperoleh kesempatan lebih banyak untuk Pendidikan, menaikkan kesejahteraan, sehingga mudah untuk berkuasa. Sebaliknya, perempuan dilihat sebagai orang yang lemah, sehingga seringkali dinomorduakan atau dipinggirkan sehingga cenderung kurang mendapatkan akses pendidikan, informasi bahkan pekerjaan yang mengakibatkan perempuan kurang berdaya. Selain itu, kesadaran hukum yang rendah mengakibatkan orang menyepelekan isu tentang kekerasan khususnya pada perempuan.

Kekerasan pada perempuan dapat terjadi di mana saja baik di lingkungan domestik maupun publik. Rumah yang seharusnya menjadi tempat paling aman untuk kita berlindung dari ancaman bahaya ternyata menjadi tempat paling berisiko terjadinya kekerasan. Tercatat ada 61,1 % perempuan korban kekerasan mendapatkan kekerasan justru di dalam rumah. Selain itu, di fasilitas umum, sekolah, tempat kerja juga tercatat menjadi tempat yang cukup sering terjadinya kekerasan.

Pelaku kekerasan bisa laki-laki maupun perempuan. Dan dilihat dari hubungannya, pelaku justru didominasi oleh orang dekat seperti pacar/teman, pasangan, orang tua, dan saudara. Hal ini menjadi salah satu faktor korban enggan untuk melaporkan kekerasan yang dialaminya. Sedangkan bantuan akan lebih mudah diakses jika korban mengadukan kejadian tersebut. Mengingat kekerasan pada perempuan mempunyai berbagai dampak baik pada kesehatan fisik seperti luka, kecacatan, gangguan kesehatan reproduksi, perilaku tidak sehat dan cenderung merusak diri (merokok, alkoholik, obat terlarang) dan juga kesehatan mental seperti PTSD, kecemasan, depresi, gangguan pola makan, keluhan somatik dan lain-lain yang dapat mengakibatkan penurunan kualitas hidup bahkan kematian karena bunuh diri. Dampak dari kekerasan pada perempuan dapat menggerogoti kehidupannya oleh karena itu butuh penanganan yang tepat. 

Jika Sahabat Nirmala diminta tolong atau mendapatkan curahan hati dari seseorang yang mendapatkan kekerasan, yang bisa dilakukan adalah:

  1. Look, perhatikan apakah ada luka yang harus segera diobat. Observasi kebutuhannya, Jika dia baru saja datang untuk meminta pertolongan, berikan perlindungan, hadirkan suasana aman dan nyaman untuknya, pastikan terhindar dari hal yang dapat membahayakan.
  2. Listen, dengarkan apa yang menjadi curahan hatinya, kemarahan, kekesalan. Terima ketakutannya, uraikan kekhawatirannya, jadikan kita sebagai tempat yang adil untuknya tanpa kita menghakimi kondisinya.
  3. Link, hubungkan dengan professional atau berikan informasi untuk pengaduan dan penanganan lebih lanjut. Di Indonesia mempunyai organisasi yang siap membantu seperti layanan pengaduan di Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) di wilayah masing-masing dan SIMFONI-PPA, atau Lembaga yang konsen untuk menangani kasus kekerasan pada perempuan. Dan jika Sahabat memerlukan pendampingan dari profesional, Rumah Sakit Khusus Puri Nirmala mempunyai Poli Psikiatri dan Psikologi. Untuk lebih lengkapnya dapat menghubungi di customer service kami.

Referensi:

https://komnasperempuan.go.id/siaran-pers-detail/siaran-pers-komnas-perempuan-tentang-peluncuran-catatan-tahunan-kasus-kekerasan-terhadap-perempuan-tahun-2023

https://komnasperempuan.go.id/siaran-pers-detail/siaran-pers-komnas-perempuan-peluncuran-kampanye-16-hari-anti-kekerasan-terhadap-perempuan-2024

https://kekerasan.kemenpppa.go.id/ringkasan