Rumah sakit sebagai suatu tempat kerja yang cukup komplek dengan lingkungan kerja dan jenis pekerjaan yang bervariasi serta segala fasilitas dan peralatannya, harus dipelihara sedemikian rupa untuk menjaga keamanan dan mencegah kebakaran serta persiapan menghadapi bahaya. Untuk menjamin dan menjaga keselamatan hidup pasien, karyawan dan pengunjung. Salah satu cara untuk mencegah terjadinya kebakaran adalah dengan meningkatkan pengetahuan terhadap penggunaan alat pemadam api ringan dengan mengadakan pelatihan yang dilaksanakan dengan rutin setiap tahunnya.
Alat Pemadam Api Ringan yang biasanya disingkat dengan APAR adalah alat yang digunakan untuk memadamkan api atau mengendalikan kebakaran kecil. APAR pada umumnya berbentuk tabung yang diisikan dengan bahan pemadam api yang bertekanan tinggi. Dalam hal Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), APAR merupakan peralatan wajib yang harus dilengkapi oleh setiap perusahaan dalam mencegah terjadinya kebakaran yang dapat mengancam keselamatan pekerja dan asset perusahannya.
Unit PKRS dan K3 melaksanakan pelatihan penggunaan APAR yang dibawakan oleh Kepala Unit PKRS dan K3 beserta dengan staf keamanannya atau Satpam. Pelatihan ini bertujuan agar karyawan RSK Puri Nirmala mampu memahami fungsi APAR, mampu menggunakan APAR dengan tepat dan benar untuk memadamkan api atau mengendalikan kebakaran kecil.
Pelatihan yang dilaksanakan di halaman luar depan UGD dilaksanakan selama 2 hari yaitu tanggal 20 Desember – 21 Desember 2023.
Oleh : Unit Promosi Kesehatan Rumah Sakit (PKRS) dan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Rumah Saki